Literasi
lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir
menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan
auditori. Di abad 21 ini, kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi.
Deklarasi Alexandria pada tahun 2005 (sebagaimana dirilis dalam www.unesco.org)
menjelaskan bahwa literasi informasi adalah:
“Kemampuan untuk melakukan manajemen
pengetahuan dan kemampuan untuk belajar terus-menerus. Literasi informasi
merupakan kemampuan untuk menyadari kebutuhan informasi dan saat informasi diperlukan,
mengidentifikasi dan menemukan lokasi informasi yang diperlukan, mengevaluasi
informasi secara kritis, mengorganisasikan dan mengintegrasikan informasi ke
dalam pengetahuan yang sudah ada, memanfaatkan serta mengkomunikasikannya
secara efektif, legal, dan etis.”
Literasi tidak terpisahkan dari dunia
pendidikan. Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal, memahami, dan
menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan
kehidupan peserta didik, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya.
Bahasa adalah kemampuan yang dimiliki
manusia untuk berkomunikasi dengan manusia lainnya menggunakan tanda, misalnya
kata dan gerakan. Kajian ilmiah bahasa disebut ilmu linguistik. Wikipedia
Bahasa adalah penghela ilmu pengetahuan.
Artinya, bahasa adalah sarana penyampai ilmu pengetahuan. Semua siswa akan
membutuhkan kemampuan berbahasa sebagai alat belajar untuk menguasai berbagai
mata pelajaran lain. Dapat dikatakan bahwa keberhasilan belajar siswa sangat dipengaruhi
oleh kemampuannya dalam berbahasa. Hal ini karena setiap mata pelajaran pada
dasarnya bertujuan menanamkan informasi kepada siswa, dan informasi itu berupa
bahasa.
Berbicara tentang pembelajaran literasi, Axford (2009:9) mengatakan bahwa salah satu tujuan pembelajaran literasi adalah membantu siswa memahami dan menemukan strategi yang efektif dalam hal kemampuan membaca dan menulis, termasuk di dalamnya kemampuan menginterpretasi makna teks yang kompleks dalam struktur tata bahasa dan sintaksis (dalam www.prioroitaspendidikan.org).
Dalam melaksanakan pembelajaran
literasi, guru membutuhkan seperangkat bahan ajar yang dapat mendorong siswa
belajar secara optimal. Idealnya, seorang guru harus dapat mengembangkan
sendiri bahan ajarnya. Pengembangan bahan ajar adalah proses pemilihan,
adaptasi, dan pembuatan bahan ajar berdasarkan kerangka acuan tertentu (Nunan,
1991). Tujuan utamanya adalah membantu siswa dalam mempelajari informasi yang
dibutuhkan. Disamping itu, diharapkan pembelajaran akan lebih mudah
dilaksanakan oleh guru sehingga prosesnya lebih menarik.
Pembelajaran bahasa
Pembelajaran bahasa yaitu proses
belajar bahasa (umumnya bahasa yang dipelajari secara formal disekolah atau
bahasa asing) yang dialami oleh seseorang anak atau orang dewasa setelah ia
menguasai bahasa pertama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar